VIDEO: Polemik Permintaan Maaf KPK Dalam Kasus Basarnas

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 01 Agu 2023 13:04 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Sejumlah pakar hukum tata negara menilai bahwa pimpinan komisi pemberantasan korupsi tak perlu meminta maaf atas penetapan tersangka kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam dugaan kasus suap.

Pakar hukum menilai pimpinan KPK tak memahami esensi pasal 42 undang undang KPK, yang menyatakan bahwa KPK berhak untuk memproses perkara yang berada di wilayah sipil dan militer.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red