VIDEO: Danpuspom TNI Tetapkan Dua Anggota TNI Sebagai Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 31 Jul 2023 22:19 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Danpuspom TNI menetapkan dua anggota aktif TNI, Marsekal Madya Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Basarnas dan Letkol Afri Budi Cahyanto, yang menjabat Kepala Badan Pencarian Dan Pertolongan Nasional sebagai tersangka dalam korupsi di lingkungan Basarnas. Keduanya pun langsung ditahan instalasi tahanan militer milik Angkatan Udara di Halim.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler