VIDEO: Vonis Penganiaya ART Terlalu Rendah?

CNNTV | Parlando Indonesia
Selasa, 25 Jul 2023 23:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis para terdakwa kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Siti Khotimah dengan pidana 4 tahun penjara. Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menilai proses sidang ini adalah bukti penegak hukum belum berpihak kepada pekerja rumah tangga korban KDRT. Parlando Indonesia Anchor Reza Helmi membahasnya bersama Korban Kekerasan Siti Khotimah dan Pengamat Hukum Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah dalam Parlando Indonesia Prime News


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red