VIDEO: ART Disiksa, Korban Tak Puas Majikan Dituntut 3-4 Tahun

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 25 Jul 2023 16:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kasus asisten rumah tangga, Siti Khotimah yang disiksa majikannya di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan, memasuki babak terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, para terdakwa dituntut pidana penjara selama 3 setengah tahun dan empat tahun oleh jaksa penuntut umum.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red