VIDEO: Magdir Serahkan Uang Rp 27 M Kasus BTS Ke Kejaksaan Agung
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 17:35 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta USD atau sekitar Ro27 miliar ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait kasus dugaan korupsi Bts Kominfo.