VIDEO: "Kris" Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan

CNNTV | Parlando Indonesia
Selasa, 20 Jun 2023 20:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah berencana menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan satu, dua, dan tiga. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional Kris JKN alias kelas standar di seluruh rumah sakit per 1 Januari 2025. Kami bahas lebih lanjut bersama asisten deputi bidang komunikasi publik dan humas BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto.

Video Terkait
Video Terpopuler