VIDEO: Bos BUMN Rangkap Jabatan Tak Lagi Dapat Gaji Dobel

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 28 Mar 2023 12:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kabar terbaru datang dari Kementerian BUMN. Jika sebelumnya, Direksi BUMN yang merangkap jabatan, bisa mendapatkan penghasilan ganda, kini melalui peraturan Menteri BUMN, hal tersebut tak lagi berlaku.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red