VIDEO: DPR Dalami Laporan PPATK Soal Pencucian Uang Rp349 Triliun

Parlando TV | Parlando Indonesia
Rabu, 22 Mar 2023 06:24 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Selasa, 21 Maret 2023, DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana terkait laporan transaksi janggal Rp349 Triliun yang menyeret Kementerian Keuangan. Dugaan tindak pidana pencucian uang pun muncul, termasuk 15 entitas baik perusahaan maupun perorangan yang disinyalir melakukan transaksi keuangan tak wajar. Parlando Indonesia News Anchor Taufik Imansyah akan membahasnya bersama Habiburokhman selaku Anggota Komisi III DPR RI dalam Parlando Indonesia Prime News.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler