VIDEO: Polri Tetapkan Henry Surya Tersangka Pemalsuan, Kerugian 15,9 T

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 16:20 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, menetapkan Henry Surya, bos Indosurya, sebagai tersangka pemalsuan surat pendirian koperasi simpan pinjam. Untuk perkara ini, nasabah dirugikan 15,9 triliun rupiah.

Video Terkait
Video Terpopuler