VIDEO: Ajukan Banding, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 10 Mar 2023 15:24 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum resmi mengajukan memori banding, atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengabulkan seluruh poin gugatan perdata Partai Rakyat Adil dan Makmur atau Prima terhadap KPU.
Dengan begitu, KPU memastikan, tahapan Pemilu akan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red