VIDEO: Ketua Panpel Arema FC, Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 12:55 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Abdul haris terdakwa perkara tragedi kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan pidan penjara.
Terdakwa dinilai bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka
Sidang pembacaan vonis ini digelar sekitar pukul 10 lewat 35 menit waktu indonesia barat di ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Video Terkait
Video Terpopuler