VIDEO: Modus Pencucian Uang di Rekening Gendut Rafael Alun

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 19:54 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

PPATK mengungkapkan dugaan kuat tindak pidana pencucian uang untuk menutupi harta kekayaan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. PPATK juga telah memblokir 40 rekening milik Rafael/ dengan jumlah aliran transaksi mencapai 500 Milyar Rupiah. Selain kasus Rafael Alun, rupanya PPATK juga telah mengendus aliran transaksi di Kementrian Keuangan mencapai 300 Triliun Rupiah. Seperti apa pengungkapan modus pencucian uang rekening gendut Rafael Alun? Rivana Pratiwi berbincang melalui Zoom bersama Humas PPATK M. Natsir Kongah


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red