VIDEO: Partai Prima Menang, PN Jakpus Perintah KPU Tunda Pemilu

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 20:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengadilan negeri Jakarta Pusat membuat putusan, agar KPU menunda tahapan pemilu 2024, hingga juli 2025.

Putusan ini ditetapkan, dalam sidang gugatan partai Prima terhadap KPU. KPU menyatakan akan banding terhadap keputusan tersebut.

Video Terkait
Video Terpopuler