VIDEO: Putusan MK Bolehkan Eks Napi Jadi Caleg

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 02 Mar 2023 17:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah konstitusi memutuskan, mantan narapidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan perwakilan daerah, usai lima tahun keluar dari penjara.

Video Terkait
Video Terpopuler