VIDEO: Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Pengusaha Kayu Masih Buron

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Sabtu, 25 Feb 2023 18:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Majelis hakim pengadilan Makassar memvonis pengusaha kayu, Salahuddin Toto dan Sutarmi, 5 tahun penjara, lantaran menyelundupkan kayu secara ilegal dari Papua ke Jawa Timur.

Ironis, keduanya kini masih buron, sejak kayu diamankan TNI angkatan laut, saat bongkar muat di Makassar pada 2019 lalu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red