VIDEO: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 24 Feb 2023 10:58 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Arif Rachman Arifin, dinyatakan bersalah, terlibat perusakan cctv yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Arif pun divonis kurungan penjara selama 10 bulan. Keputusan majelis hakim itu pun disambut haru oleh keluarga.

 


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red