VIDEO: JPU: Pemerkosaan Terhadap Putri Candrawathi Tidak Cukup Bukti

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 18 Jan 2023 16:21 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Terdakwa Putri Candrawathi, dinilai berbohong terkait perngakuannya soal pemerkosaan oleh Yosua Hutabarat. Dalam sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi, Rabu ini, JPU menyebutkan sejumlah alasan, pertimbangan dan fakta persidangan.

Video Terkait
Video Terpopuler