Majelis Hakim sudah menjatuhkan putusan bagi dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, sedangkan Putri candrawathi 20 tahun penjara. Parlando Indonesia News Anchor Taufik Imansyah akan membahasnya bersama Yonathan Baskoro selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua dan Prof. Hibnu Nugroho selaku Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman dalam Parlando Prime News.