VIDEO: Eks Dirjen Daglu Kemendag Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Migor

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 05 Jan 2023 16:17 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goring, antara 1 hingga 3 tahun penjara.
Meski Hakim meyakini kelima terdakwa secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama, namun vonis kelima terdakwa jauh lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Video Terkait
Video Terpopuler