VIDEO: Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden & Kapolri

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 30 Des 2022 18:44 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ke Pengadilan Tata Usaha Negara, pada Kamis.

Dalam gugatan itu, Sambo meminta pengadilan membatalkan pemecatan tidak hormat dirinya sebagai anggota Polri.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red