VIDEO: Pihak Sambo Menyerahkan 35 Barang Bukti Sebagai Amunisi Pleidoi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 19:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pihak terdakwa menghadirkan 35 barang bukti berupa foto, video, dan sejumlah dokumen yang akan dijadikan amunisi dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red