VIDEO: Aremania Tolak P21 Berkas Tersangka Kanjuruhan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 22 Des 2022 13:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Keputusan kejaksaan tinggi Jawa Timur yang menyatakan berkas penyidikan 5 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan telah lengkap, atau P21, ditolak kuasa hukum Aremania menggugat. Keputusan ini menguatkan dugaan Aremania, bahwa penanganan kasus tragedi Kanjuruhan penuh rekayasa.

Video Terkait
Video Terpopuler