VIDEO: 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Obat Sirop

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 18 Nov 2022 15:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat sirop yang tercemar etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan tersebut menjadi tersangka karena melanggar aturan batas aman penggunaan EG dan DEG.

Video Terkait
Video Terpopuler