VIDEO: Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerkosaan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 16 Nov 2022 15:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Lima simpatisan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Divonis 5 bulan penjara. Oleh Pengadilan Negeri Jombang. Mereka dinyatakan terbukti melawan polisi termasuk menabrakkan sepeda motor. Saat penangkapan terdakwa kasus pencabulan terhadap santri itu.
Sedang mantan Ketua PBNU Said Aqil Sirodj meminta. Penegak hukum mengutamakan kemanusiaan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red