VIDEO: Kado Tahun Baru Istana, PERPPU Cipta Kerja - Editorial View

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 01 Jan 2023 22:17 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Di hari pertama 2023, Publik seakan diberi hadiah berupa terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang, atau PERPPU, terkait Cipta Kerja. PERPPU ini menjadi kontroversial, karena dianggap menjadi jalur singkat, menggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa undang-undang Cipta Kerja adalah inkonstitusional bersyarat. Selain itu, kado lain juga soal pencabutan PPKM pada akhir 2022 lalu. Anchor Syaza Wisastro akan membahasnya lebih dalam dari kacamata media bersama Wakil Pemimpin Redaksi Parlando Indonesia, Revolusi Riza dan Jurnalis Senior Tempo, Bambang Harymurti dalam Parlando Indonesia Prime News.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red