VIDEO: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Obat Sirop Tercemar ED-DEG

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 10 Nov 2022 09:32 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan, ada dua perusahaan Farmasi lagi yang tidak memenuhi standar atau khasiat mutu untuk memproduksi obat sirop. Perusahaan tersebut adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Hal ini diumumkan Kepala Badan POM, Penny Lukito, dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Rabu pagi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red