VIDEO: Tujuh Pelanggaran HAM dalam Kasus Kanjuruhan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 03 Nov 2022 20:02 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi 7 pelanggaran Hak Asasi Manusia, dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang yang menewaskan 134 orang. Komnas HAM menilai penetapan enam tersangka tidak cukup, karena ada beberapa pihak yang mesti bertanggungjawab. Dalam rekomendasi Komnas HAM disebut penggunaan gas airmata menjadi pemicu banyaknya korban tewas, pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Video Terkait
Video Terpopuler