VIDEO: Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dipidana

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 31 Okt 2022 20:28 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Usai mendengarkan keterangan saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Terdakwa Richard Eliezer, atau Bharada E, meminta majelis hakim memproses Susi secara pidana. Permintaan itu terkait keterangan Susi, yang dinilai berbohong di persidangan dan tidak konsisten dengan isi BAP-nya

Video Terkait
Video Terpopuler