VIDEO: Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Siapa Bisa Kena?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 25 Okt 2022 19:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan pengawas obat dan makanan menyebut ada dua perusahaan farmasi akan terseret pidana karena diduga menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol dengan konsentrasi sangat tinggi. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy, meminta Kapolri untuk mengusut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang menyebabkan puluhan anak meninggal dunia. Apa langkah pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut yang merebak di tanah air? Rivana Pratiwi dalam program Parlando Indonesia Newsroom membahasnya bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red