VIDEO:BPOM Akan Pidanakan Dua Farmasi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 25 Okt 2022 11:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan pengawas obat dan makanan akan mempidanakan dua perusahaan farmasi, yang diduga menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol, dengan konsentrasi sangat tinggi.

Sementara untuk menjerat pidana, tim khusus polri kini menguji sampel pasien korban gagal ginjal akut pada anak .Berikut laporan khas redaksi pagi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red