VIDEO: PT. Universal Pharmaceutical Belum Beri Tanggapan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Sabtu, 22 Okt 2022 15:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan pengawas obat dan makanan, telah merarik peredaran lima obat sirop, karena mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, yang melebihi ambang batas aman. Tiga jenis obat di antaranya merupakan produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries yang pabriknya berada di Medan, Sumatera Utara.

Hingga jumat siang pihak perusahaan tidak bersedia memberikan keterangan terkait penarikan obat produksi mereka.

Video Terkait
Video Terpopuler