VIDEO: Buron 6 Tahun Penyerobot Tanah PT KAI Serahkan Diri

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 27 Sep 2022 14:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Handoko Lie, terpidana kasus penyerobotan tanah milik PT Kereta Api Indonesia di Medan, Sumatera Utara, menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, setelah menjadi buron selama enam tahun. Merugikan negara 187 miliar rupiah, ia kini mendekam di Rutan Salemba Kejagung.

Video Terkait
Video Terpopuler