VIDEO: Tim PPHAM Berat Diperintah Tuntaskan 13 Kasus Masa Lalu
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 27 Sep 2022 07:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah membentuk tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pembentukan tim ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 yang ditetapkan Jokowi pada 26 Agustus 2022.