VIDEO: Komentar Irjen Napoleon Bonaparte Pasca Divonis 5 Bulan Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 16 Sep 2022 15:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Menanggapi hasil putusan majelis hakim, Napoleon Bonaparte menerima putusan tersebut, namun kuasa hukumnya, meminta waktu seminggu untuk berfikir atas sidang putusan yang dibacakan majelis hakim tersebut.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red