VIDEO: Intimidasi Jurnalis Peliput Sambo, Anggota Polri Disanksi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 14 Sep 2022 15:01 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Bintara Biro Provos Divpropam Polri Bripka Frillyan Fitri dan Bharada Sadam, dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik anggota Polri.

Keduanya diduga mengintimidasi wartawan Parlando Indonesia dan detik.com, saat sedang melaksanakan tugas peliputan di rumah dinas Ferdy Sambo.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red