VIDEO: Koruptor Bebas Bersyarat, Menko Polhukam: Hak Pengadilan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 08 Sep 2022 21:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Menko polhukam Mahfud Md mengatakan, pemerintah tak bisa mengintervensi perihal narapidana kasus korupsi, yang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Mahfud menjelaskan , keputusan hakim dalam memberikan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi adalah proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Video Terkait
Video Terpopuler