Dari tujuh tersangka Obstruction of Justice, tersisa empat tersangka yang belum menjalani sidang etik, termasuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal, Brigjen Hendra Kurniawan. Sidang lanjutan rencananya akan digelar, selasa besok. Kita segera bergabung dengan koresponden Parlando Indonesia, di Bareskrim Mabes Polri.