VIDEO: Kompol BW Jalani Sidang Perkara Obstruction Of Justice Hari Ini

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 02 Sep 2022 17:44 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Setelah sidang etik bagi Kompol Chuk Putranto, Komite Kode Etik Polri (KKEP), Jumat pagi kembali menggelar sidang terhadap salah satu perwira Polri, tersangka perkara obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kompol Baiquni Wibowo. Sidang etik digelar sejak Jumat pagi dan menghadirkan 4 orang saksi.

Video Terkait
Video Terpopuler