VIDEO: Polri Tegaskan Kuasa Hukum Brigadir Y Tak Diundang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 30 Agu 2022 17:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, kuasa hukum Brigadir Y memang tidak diundang dalam rekonstruksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Y yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga Jakarta Selatan. Sebelumnya pengacara Brigadir Y, Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat memasuki lokasi rekonstruksi. Padahal ia mengatakan pengacara Bharada E diperbolehkan untuk terlibat langsung pada agenda hari ini.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red