VIDEO: Kasus Pembunuhan Brigadir Y, Polri Periksa 97 Personil

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 24 Agu 2022 13:08 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR Rabu pagi, mengatakan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri tengah memeriksa 97 personel polisi yang diduga terlibat kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

35 personil di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapakan lima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Video Terkait
Video Terpopuler