VIDEO: Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara Aniaya M Kece

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 18:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Youtuber, Muhammad Kece. Irjen Napoleon menegaskan akan ajukan pembelaan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi yang akan digelar pada 25 Agustus 2022.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red