VIDEO: Kabareskrim Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 20:03 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Selasa (9/8) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut total ada 4 tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Agus kemudian menjelaskan peran ke 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Video Terkait
Video Terpopuler