VIDEO: Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 19:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari. Inspektorat Khusus Polri menduga Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Yosua. Kita akan mengetahui perkembangan informasinya bersama koresponden Mahardhika Utama.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red