VIDEO: Merasa Tertekan, Bharada E Bersedia Jadi Justice Collaborator

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 08 Agu 2022 14:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E, mengaku tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat. Melalui Kuasa Hukumnya, Bharada E mengaku bersedia menjadi Justice Collaborator. Ia juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Atau LPSK.

Video Terkait
Video Terpopuler