VIDEO: KPK Setorkan Uang Pengganti Juliari Batubara Rp14,5 M Ke Negara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 20:55 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Terpidana korupsi dana bantuan sosial, Juliari Batubara, telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar.

Uang pengganti disetorkan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi kepada kas negara.

KPK mengimbau koruptor lain untuk membayar uang pengganti.

Jika tidak mengembalikan, KPK akan merampas, menyita, dan melelang harta koruptor.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan dalam keterangan pers, Senin sore, bahwa selain menangkap dan mengadili, KPK tidak segan untuk memiskinkan koruptor.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red