VIDEO: PSE Privat Tidak Terdaftar Terancam Bubar

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 27 Jun 2022 21:31 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kementerian Kominfo memberikan peringatan terakhir bagi penyelenggaran sistem elektronik, atau PSE Lingkup privat untuk melakukan pendaftaran hingga batas waktu 20 Juli 2022. Jika tidak, maka PSE harus siap-siap kena blokir.

Dea Kartika akan melihat Lebih Lengkap bagaimana Pendaftaraan dan Peraturan tentang hal ini Bersama Semuel A. Pangerapan, selaku Direktur Aptika Kominfo dalam Parlando Indonesia Connected.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red