VIDEO: Kacamata Hukum Nikah Beda Agama

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 23 Jun 2022 20:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengadilan Negeri Surabaya telah mengesahkan perkawinan beda agama yang diajukan oleh pasangan asal Surabaya. Sementara, Kementerian Agama Kota Surabaya menolak putusan itu. Kemenag berdalih, pernikahan yang sah harus didasarkan pada hukum masing-masing agama. Lantas, bagaimana melihat pernikahan beda agama dari sudut pandang hukum? Parlando Indonesia Connected akan membahasnya bersama Abdul Ficar Hadjar, Pakar Hukum Pidana.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler