VIDEO: Sahkan Pernikahan Beda Agama, Ini Penjelasan PN SUrabaya

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 21 Jun 2022 19:40 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengadilan Negeri Surabaya telah mengesahkan perkawinan beda agama yang diajukan oleh pasangan asal Surabaya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya juga membantah, telah menolak pengajuan pencatatan sipil atas pasangan beda agama tersebut sebelum disahkan Pengadilan.

Pasalnya, pengesahan perkawinan beda agama melalui Pengadilan, merupakan syarat yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Video Terkait
Video Terpopuler