VIDEO: Cuti Melahirkan Diusulkan Jadi 6 Bulan, Cuti Ayah Maks 40 Hari

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 21 Jun 2022 18:48 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah dan DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang di dalamnya membahas soal cuti melahirkan, diperpanjang menjadi enam bulan.
Tidak hanya itu, DPR juga mengusulkan cuti selama 40 hari, bagi suami yang istrinya melahirkan.

Video Terkait
Video Terpopuler