VIDEO: Polda Jateng Tetapkan 13 Pengikut Khilafatul Muslimin Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 21 Jun 2022 18:20 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, Polda Jawa Tengah menetapkan 13 orang pengikut kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Dalam aktivitasnya, mereka diduga melakukan upaya makar, penyebaran berita bohong, hingga menyalahi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Video Terkait
Video Terpopuler